Pelaksanaan Fasilitasi Asuransi Nelayan di Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur
Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Asuransi Nelayan pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Desa Sei Sembilang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Sei Sembilang, perangkat kecamatan, serta perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Asahan. Masyarakat Desa Sei Sembilang yang berprofesi sebagai nelayan turut hadir sebagai peserta utama dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Fasilitasi Asuransi Nelayan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para nelayan terhadap risiko pekerjaan yang rentan dan penuh tantangan. Melalui program ini, nelayan diberikan pemahaman terkait manfaat asuransi, mekanisme pendaftaran, hingga perlindungan yang dapat diperoleh dalam menjalankan aktivitas melaut.
Kehadiran Pj Kepala Desa Sei Sembilang bersama perangkat kecamatan menunjukkan dukungan penuh pemerintah desa dan kecamatan dalam mendukung kesejahteraan nelayan. Pada kesempatan ini, perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Asahan turut memberikan penjelasan teknis mengenai skema asuransi, syarat kepesertaan, serta manfaat yang dapat diterima oleh nelayan terdaftar.
Masyarakat nelayan yang hadir mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka mendapatkan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pihak dinas dan perangkat pemerintah terkait proses pendaftaran serta peran asuransi dalam memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan saat melaut. Kegiatan berjalan dengan tertib dan informatif, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang tepat sasaran.
Melalui kegiatan Fasilitasi Asuransi Nelayan ini, Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Timur berharap para nelayan semakin memahami pentingnya perlindungan diri dalam menjalankan profesi. Pemerintah akan terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat nelayan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, terlindungi, dan produktif.

