Pengangkatan dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

 



Pengangkatan dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Desember 2025, dan diikuti oleh para pegawai yang telah dinyatakan lulus serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Kecamatan Sei Kepayang Timur turut berpartisipasi dengan mengikutsertakan sebanyak 3 (tiga) orang pegawai PPPK Paruh Waktu yang secara resmi dilantik dan diangkat untuk melaksanakan tugas di lingkungan Kecamatan Sei Kepayang Timur.
Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perangkat kecamatan serta memperkuat pelayanan administrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Timur menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Diharapkan para pegawai yang baru diangkat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Asahan.






Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama