Kecamatan Sei Kepayang Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sei Sembilang Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai forum partisipatif dalam menyerap aspirasi masyarakat guna merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa.
Musrenbang Desa Sei Sembilang dihadiri oleh Camat Sei Kepayang Timur, PLT Kepala Desa Sei Sembilang, para Kepala Dusun, seluruh Kepala UPT Kecamatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Sei Kepayang Timur, serta perangkat Kecamatan Sei Kepayang Timur. Turut hadir seluruh Kepala Dusun Desa Sei Sembilang dan masyarakat desa yang berpartisipasi aktif dalam menyampaikan berbagai permasalahan, kebutuhan, serta usulan pembangunan.
Dalam pelaksanaan musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan fisik, seperti peningkatan infrastruktur dan fasilitas umum desa, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan dibahas secara terbuka dan musyawarah mufakat untuk menghasilkan kesepakatan bersama.
Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan Desa Sei Sembilang yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa Sei Sembilang T.A. 2027, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang aspiratif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat Desa Sei Sembilang secara berkelanjutan.