Kecamatan Sei Kepayang Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sarang Helang Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 14 Januari 2026, sebagai forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat guna menentukan arah dan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan Musrenbang Desa Sarang Helang dihadiri oleh Camat Sei Kepayang Timur, Kepala Desa Sarang Helang, para Kepala Dusun, seluruh Kepala UPT Kecamatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Sei Kepayang Timur, serta perangkat Kecamatan Sei Kepayang Timur. Turut hadir seluruh Kepala Dusun Desa Sarang Helang dan masyarakat desa yang antusias mengikuti jalannya musyawarah.
Dalam forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai permasalahan, kebutuhan, serta usulan pembangunan yang meliputi pembangunan fisik, seperti peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana desa, maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh aspirasi dibahas secara terbuka dan konstruktif melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan program pembangunan Desa Sarang Helang pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui Musrenbang Desa Sarang Helang T.A. 2027, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang terarah, transparan, dan berkelanjutan, serta mampu mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Sarang Helang secara menyeluruh.