Kecamatan Sei Kepayang Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sei Tempurung Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 14 Januari 2026, sebagai forum partisipatif dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan Musrenbang Desa Sei Tempurung dihadiri oleh Camat Sei Kepayang Timur, Kepala Desa Sei Tempurung, para Kepala Dusun, seluruh Kepala UPT Kecamatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Sei Kepayang Timur, serta perangkat Kecamatan Sei Kepayang Timur. Turut hadir seluruh Kepala Dusun Desa Sei Tempurung dan masyarakat desa yang berpartisipasi aktif dalam menyampaikan berbagai permasalahan dan usulan pembangunan.
Dalam musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan, baik pembangunan fisik seperti sarana dan prasarana desa, maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan dibahas secara terbuka dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama.
Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah, sehingga hasil musyawarah dapat menjadi acuan dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan pembangunan di Desa Sei Tempurung pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa Sei Tempurung ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sei Tempurung secara menyeluruh.