Kecamatan Sei Kepayang Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sei Lunang Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Sei Lunang pada Selasa, 13 Januari 2026, sebagai wadah partisipatif dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan Musrenbang Desa Sei Lunang dihadiri oleh Camat Sei Kepayang Timur, Kepala Desa Sei Lunang, para Kepala Dusun, seluruh Kepala UPT Kecamatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Sei Kepayang Timur, serta perangkat Kecamatan Sei Kepayang Timur. Turut hadir seluruh Kepala Dusun Desa Sei Lunang dan masyarakat desa yang berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi.
Dalam forum musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan terkait kebutuhan pembangunan, baik pembangunan fisik seperti infrastruktur desa, maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas masyarakat. Seluruh masukan dan usulan dibahas secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang selaras dengan kebutuhan dan potensi desa.
Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Sei Lunang pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa Sei Lunang ini, diharapkan perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sei Lunang.