Kecamatan Sei Kepayang Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sei Pasir T.A 2027 pada Selasa, 13 Januari 2026, sebagai forum strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan Musrenbang Desa Sei Pasir dihadiri oleh Camat Sei Kepayang Timur, Kepala Desa Sei Pasir, para Kepala Dusun, seluruh Kepala UPT Kecamatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Sei Kepayang Timur, serta perangkat Kecamatan Sei Kepayang Timur. Turut hadir seluruh Kepala Dusun Desa Sei Pasir dan masyarakat desa yang secara aktif menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang dihadapi.
Dalam musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan, baik pembangunan fisik seperti infrastruktur desa, maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan dibahas secara terbuka dan partisipatif untuk mencapai kesepakatan bersama.
Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Sei Pasir ke depan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa Sei Pasir, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah ini menjadi dasar penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Sei Pasir yang maju, mandiri, dan sejahtera.